Ridwan Kamil Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021, Termasuk di Subang

- 18 Juli 2021, 16:57 WIB
Bupati Subang (kanan) ikuti petunjuk Gubernur Jawa Barat terapkan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Bupati Subang (kanan) ikuti petunjuk Gubernur Jawa Barat terapkan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. /Dok. Prokompim Setda Subang/

Selanjutnya, terkait penegakan aturan selama masa PPKM darurat Kang Emil menghimbau kepada seluruh petugas agar dilakukan secara humanis dan simpatik namun tetap tegas.

Selain itu, terkait program vaksinasi untuk para pelajar, Kang Emil menyarankan agar dilakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan dinas pendidikan dan pihak sekolah diantaranya untuk vaksinasi siswa SMP.

Pengenai pengelolaannya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten, sedangkan siswa SMA akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

"Konsepkan! selenggarakan vaksinasi pelajar di sekolah!" pinta Kang Emil.

Baca Juga: Danrem 174 Merauke Gelar Vaksinasi Astra Zeneca di PLBN RI-PNG Disambut Antusias Masyarakat

Bupati Subang H. Ruhimat (Kang Jimat) didampingi Kadinkes Subang dr. Maxi mengikuti rakoor tersebut dari kediamannya di Desa Cintamekar, Kecamatan Serang Panjang.

Dari lokasi berbeda, rakoor juga disimak para pejabat Forkopimda Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala DKUPP, Kasatpoldam Subang dan kepala saturan perangkat daerah terkait.

Usai rakoor bersama gubernur, Kang Jimat kemudian menggelar rapat koordinasi dengan para pejabat Forkopimda Subang untuk menindaklanjuti serta membahas hasil rakor terkait penegakan aturan PPKM Darurat sektor industri,

Adapun yang menjadi bahasan rakoor diantaranya tentang sanksi pelanggar aturan, distribusi bantuan sosial serta upaya mempercepat vaksinasi untuk para pelajar.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x