Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 31 Juli 2021, Masyarakat Diminta Saling Membantu

- 16 Juli 2021, 18:51 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy./Instagram@ muhadjir_effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy./Instagram@ muhadjir_effendy /

 

BERITA SUBANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Darurat hingga 11 hari kedepan dan akan berakhir pada 31 Juli 2021.

Keputusan memperpanjang PPKM hingga akhir Juli 2021 telah diambil Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta, Jumat 16 Juli 2021.

Menurut Muhadjir, di ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.

 Baca Juga: PPKM Darurat Kapolri dan Panglima TNI Sambangi Pemukiman Kumuh, Anak Buahnya Diminta Distribusikan Bansos

Presiden mengharapkan inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga. Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.

"Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan," kata dia.

Muhadjir mengatakan, perpanjangan atau diperketat sekuat apa pun PPKM ini tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

Muhadjir percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x