KPK Bakal Panggil Fahri Hamzah Terkait Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster

- 18 Juni 2021, 20:29 WIB
Fahri Hamzah dalam tulisan di twitter-nya, menyebeutkan apa memang tampangku kayak anggota DPR ya? Dah pensiun masih dianggap aja menjabat.
Fahri Hamzah dalam tulisan di twitter-nya, menyebeutkan apa memang tampangku kayak anggota DPR ya? Dah pensiun masih dianggap aja menjabat. /Twitter.com/@Fahrihamzah

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan membuka peluang menyelidiki keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal ini seiring dengan mencuatnya nama Fahri Hamzah dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

"Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. apakah selanjutnya akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan, nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya," kata Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Pejabat Subang Heri Tantan ke Lapas Sukamiskin

Setyo memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diperoleh terkait sebuah perkara, termasuk yang mencuat dalam proses persidangan.

Namun, proses tindak lanjut tersebut perlu dilakukan dengan hati-hati. Lantaran muncul dalam persidangan, kata Setyo, pihaknya perlu mendengar analisis tim Jaksa Penuntut Umum.

"Barulah nanti akan ditentukan apakah ini hanya dipanggil dalam proses persidangan atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kita dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut," katanya.

Setyo menjelaskan, saat proses penyidikan Edhy Prabowo dan kawan-kawan, pihaknya belum membutuhkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Gelora itu.

Hal ini lantaran keterangan Fahri Hamzah dinilai belum relevan dengan perkara yang sedang disidik. Namun, setelah muncul dalam proses persidangan, pihaknya menunggu analisis tim JPU untuk menentukan langkah berikutnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x