Cara Mudah Dapatkan SIM Online via Aplikasi SINAR Gunakan Ponsel Android

- 14 April 2021, 23:49 WIB
Kapolri resmikan peluncuran Aplikasi SINAR memudahkan layanan kepada masyarakat.
Kapolri resmikan peluncuran Aplikasi SINAR memudahkan layanan kepada masyarakat. /Humas Polri/

4. Isi NIK dan nama lengkap sesuai KTP yang akan diunggah;

5. Setelah dinyatakan valid, maka SINAR siap melayani kamu;

6. Kamu dapat kembali masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri dan pilih SINAR;

7. Pilih perpanjangan SIM;

8. Pilih golongan SIM yang dimohon dan kamu bakal diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto diri, juga foto contoh tanda tangan kamu, serta dilengkapi dengan bukti hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Baca Juga: SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini Layani Perpanjangan SIM A dan SIM C

9. Pilih metode pengiriman fisik SIM kamu, ambil sendiri, atau diwakili menggunakan surat kuasa atau melalui jasa Kantor Pos;

10. Untuk pembayaran kamu dapat menggunakan pilihan Virtual Acoount yang disediakan BNI.

11. Setelah semua rangkaian diatas, setelah SIM dicetak dan kamu terima sesuai opsi pengiriman di poin 9 tadi kamu diminta konfirmasi SIM telah diterima dan mendapat digitalisasi SIM.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Google Play Store


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah