Ia melanjutkan, mesin pabrik yang memakan separuh lahan seluas 2,5 hektar tersebut, sudah nyaris tertutup debu dan sarang laba-laba. Sementara, genset di belakang pabrik, dan penimbang angkutan di sebelah kiri pabrik juga menganggur.
Bahkan lahan pabrik saat ini digunakan oleh pihak ketiga untuk parkir-parkir sejumlah truk tanpa sepengetahuan pemegang saham mayoritas, sehingga diminta meninggalkan lokasi.
Begitulah kondisi pabrik ketika Nico berkunjung ke lokasi pada Rabu 7 April 2021, kata Nico dalam keterangan tertulisnya.
"Saya ke sini untuk melihat kondisi terbaru pabrik ini, termasuk mendata aset-asetnya, selain itu ada pihak ketiga yang tidak punya kepentingan di pabrik kami minta memindahkan seluruh truknya ke area luar pabrik,” kata Nico.
Untuk menghindari berbagai persoalan dan fitnah-fitnah lain pada perusahaan, khususnya menghidari fitnah terhadap pemegang saham mayoritas, Nico mengatakan pihaknya telah mengirimkan permohonan bantuan perlindungan kepada aparat penegak hukum.
"Kami sudah meminta perlindungan pada aparat penegak hukum agar pengecekan pabrik ini berjalan lancar dan disaksikan secara langsung oleh aparat dan perwakilan dari perusahaan juga. Sehingga dengan adanya kehadiran aparat penegak hukum, membuat nyaman semua pihak dalam perusahaan,” katanya.
Nico menambahkan, “kami menghormati hukum, karena itu ketika aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, kami sangat berterimakasih dan terlindungi.”
Apalagi, tambahnya, sejumlah karyawan juga mengharapkan kondisi yang kondusif di areal perusahaan.
Nico mengatakan ia bertemu dengan beberapa karyawan dan mereka melaporkan bahwa pabrik mulai menghentikan aktivitasnya sejak Desember 2020.