Selain itu, mereka juga mengadu tentang nasib mereka yang saat ini tidak jelas.
Karyawan tak bergaji sejak enam bulan lalu
"Kami tak menerima gaji lagi sejak enam bulan lalu,” kata seorang karyawan, seperti diungkapkan Nico.
Mereka mengatakan tak mendapatkan pemberitahuan apapun mengenai kondisi pabrik dari manajemen perusahaan.
Nico menyarankan agar para karyawan meminta kejelasan nasibnya pada para direksi.
"Sebab merekalah yang bertanggungjawab secara penuh pada operasional perusahaan. Bahkan para direksi itu juga harus mempertanggunjawabkan pengelolaan dan keuangan perusahaan kepada pemegang saham mayoritas. Mereka tidak boleh menyimpang dari peraturan atau perundang-undangan,” kata Nico lagi.
Menurut Nico, semua badan hukum seperti PT Kahayan Karyacon bergerak berdasarkan anggaran dasar dan undang-undang.
“Anggaran dasar dan Undang-undang ini menjadi panduan bagi para direksi dalam menggerakkan roda perusahaan. Mereka dapat menjalankan berbagai kegiatan sesuai dengan kapasitasnya, kemudian ada beban tanggungjawab yang tak boleh diabaikan, salah satunya laporan keuangan,” katanya dalam keterangan tertulis yang sama.
PT Kahayan Karyacon didirikan sesuai dengan akte pendiriannya pada 2012.