Sudah Enam Bulan Karyawan PT Kahayan Karyacon Tak Bergaji, Pabrik Ditelantarkan Direksi dan Investasi Menguap?

- 10 April 2021, 19:44 WIB
Penampakan luar PT Kahayan Karyacon
Penampakan luar PT Kahayan Karyacon /Dok. Tim Kuasa Hukum pemegang saham PT Kahayan Karyacon/

BERITA SUBANG – Kisruh pengelolaan PT Kahayan Karyacon menyebabkan ratusan karyawan perusahaan pabrik bata ringan tersebut tak bergaji sejak enam bulan yang lalu dan mesin-mesin, hasil investasi puluhan milyar rupiah pemodal, juga telah menganggur dalam jangka waktu tersebut.

Menurut hasil pemantauan Nico SH MH, kuasa hukum pemegang saham mayoritas PT Kahayan Karyacon Mimihetty Layani, yang merupakan komisaris utama di perusahaan tersebut berdasarkan Akta Tahun 2012, pabrik yang berlokasi di Pasirbuyut, Jawilan, Serang, Banten, tersebut terlihat seperti telah lama ditelantarkan.

Mimihetty merupakan istri dari Chief Executive Officer (CEO) PT Kapal Api Global, Soedomo Mergonoto.

Kisruh pengelolaan PT Kahayan Karyacon sudah berbuntut panjang dan salah satu direksinya kini telah duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan akte di Pengadilan Negeri Serang. 

Baca Juga: Kejati Sulbar Tangkap Merry Yasti Tangkepadang Buron 11 Tahun di Pusaran Korupsi BPD Sulselbar Rp.41 M

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu, 10 April 2021, Nico menjelaskan kondisi pabrik tersebut.

"Pintu gerbangnya tertutup. Tidak ada aktivitas di lokasi perusahaan berinvestasi puluhan miliar ini," kata Nico dalam keterangannya.

Salah satu karyawan yang mengaku bernama Liu Tji Liong, mengatakan kepada Nico  sebanyak 192 karyawan kini juga terlantar sedangkan para direksi tak pernah berada di kantor.

Berkas-berkas berserak di ruang administrasi kantor. Dapur, kamar mandi, sudah berdebu dan berkarat lama tak terawat, sedangkan sejumlah unit pendingin udara sudah tak berada di tempatnya lagi dan satu ruangan terkunci, demikian tulis Nico.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x