Oknum Satgas Diduga Gelapkan Dana Bantuan Covid-19 Ditahan Aparat

- 27 Maret 2021, 06:07 WIB
Kejari Tabanan Bali memproses hukum oknum Satgas yang menyelewengkan bantuan penanganan dampak Covid-19.
Kejari Tabanan Bali memproses hukum oknum Satgas yang menyelewengkan bantuan penanganan dampak Covid-19. ///facebook.com/kejaritabanan/tangkapan layar///

Baca Juga: Hotma Sitompul Cerai? Bams Samson Sedih Setelah Ibunya Kuasakan Hotman Paris Gugat Cerai Ayah Sambungnya

Baca Juga: BSSN Kawal PT PINDAD Amankan Sistem Informasi dan Transaksi Elektronik

Bantuan diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Kecurigaan berawal saat seorang penerima bantuan sepeda motor mengalami peristiwa yang tidak patut saat motor tersebut dikemudian hari ada seseorang mengaku pemilik kemudian mengambil kembali motor tersebut.

Ternyata motor itu berstatus motor bekas dengan kondisi pembayaran yang belum lunas.

Hingga akhirnya pihak yayasan dan penerima kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat keamanan.***

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah