BERITA SUBANG - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggelar konsultasi pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pelaku usaha mikro Subang di Hotel Lotus Subang, Jumat 26 Maret 2021.
Arahan disampaikan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi bahwa konsultasi digelar untuk membantu proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masa pandemi Covid-19.
Senada, Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Bery Fauzi menyampaikan target kegiatan tersebut untuk memperluas jangkauan pasar produk UKM melalui peningkatan wawasan dan kemampuan pelaku usaha terkait keamanan pangan dalam prasyarat meraih SPP-IRT.
Baca Juga: Bupati Ruhimat Segera Luncurkan Call Center 112 Layanan 24 Jam Terhubung ke Satgas Darurat Subang
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ingatkan Puskesmas Punya Kinerja Baik
Kegiatan itu diikuti Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama tim Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, serta
Dikatakan Kang Akur kegiatan tersebut sangat bermanfaat meningkatkan standar produk industri pelaku usaha mikro,
Menurutnya, kegiatan itu dapat mewujudkan Program Jawara Niaga meningkatkan ekonomi masyarakat Subang.
Baca Juga: Polres Subang Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Menggunakan Sajam di SPBU Gempolsari Patokbeusi