Presiden Tiga Periode Itu Urusan MPR dan Parpol, Mahfud MD: Kabinet Tak Pernah Bicara Gitu

- 16 Maret 2021, 12:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bersama Jaksa Agung Burhanuddin di Kejagung.
Menkopolhukam Mahfud MD bersama Jaksa Agung Burhanuddin di Kejagung. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/ Edward Panggabean/

BERITA SUBANG - Menkopolhukam Mahfud MD ogah menangapi pernyataan dari pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait adanya skenario agar Presiden Joko Widodo dapat menduduki jabatan Presiden tiga periode.

"Itu ndak perlu ditanggapi, orang berubah tidak berubah kan urusan Pak Amin Rais, yang kedua soal jabatan Presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR ya, di kabinet nga pernah bicara-bicara yang kaya gitu. bukan bidangnya," ungkap Mahfud MD saat menemui Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Paparkan Restoratif Justice dalam Peradilan Pidana Indonesia di Kongres PBB

Dia menekankan bahwa jabatan Presiden tiga periode itu merupakan urusan partai politik, apakah UU tersebut mau dirubah atau tidak semua ada ditangan Parpol tersebut.

"Itu ursan partai politik, mau mengubah, mau tidak. Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi Presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. itu kan kata Pak Jokowi," ujarnya.

Baca Juga: Arahan Jaksa Agung Terbitnya Pedoman Kejaksaan No 1 Tahun 2021 Terkait Perempuan dan Anak Pada Perkara Pidana

Jadi kata Mahfud MD, wacana Presiden tiga periode itu dihatapkan tidak mengiring ke Kabinet, pasalnya itu ranah MPR dan Parpol, pemerintah tidak terpikir akan wacana itu.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpollah, dan itu haknya. kan asyik baca-baca begitu, nga apa-apa. tetapi kalo pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang aja," tandasnya.

Baca Juga: Rilis Jaksa Agung Burhanuddin Klaim Capaian Proses Persidangan Secara Online Dimasa Pandemi 500 Ribu Lebih

Terpisan pakar Hukum Tata Negara Jimly Assdhiqie meminta kepada masyarakat agar tak terpancing wacana Presiden tiga periode tersebut, karena wacana itu digulirkan sebagai jebakan dan sebuah gagasan buruk.

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," kata Jimly yang juga anggota DPD itu, seperti dikutip akun Twitternya, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Jimly Assdhiqie Ingatkan Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Cuma Jebakan

Menurut Jimly Assdhiqie, Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu Presiden tiga periode.

Sedangkan Amien Rais sendiri menduga skenario itu digulirkan sangat berbahaya, apalagi dikemas dalam bentuk opini publik, yang tadinya samar-samar, sekarang telah menjalar kearah mana masa depannya.

Baca Juga: Amien Rais Curiga Jokowi Ingin Kuasai Pemerintahan Tiga Periode

Kemungkinan kata dia, langkah pertama yang akan dilakukan yaitu menggelar sidang istimewa MPR untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih menjadi presiden untuk periode ketiga.

Meski wacana itu terus digulirkan dan akan menimbulkan pro dan kontra di tengah publik semua akan dibahas oleh MPR dan Parpol, jika analisa Amin Rais itu benar terjadi, Jokowi pun tak bisa menolak. Meski Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tidak berniat menjadi presiden tiga periode.

Baca Juga: Jangan Buat Kegaduhan Baru, Jokowi : Saya Tidak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Senin 15 Maret 2021.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x