Jaksa Agung Pinta Jajaran Pidum Kedepankan Keadilan Restoratif Bagi Masyarakat Kecil, Juga Penanganan UU ITE

- 10 Maret 2021, 17:16 WIB
Kolase Jaksa Agung Burhanuddin bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi melakukan evaluasi kinerja secara virtual bersama Jaksa Agung Muda kepada jajaran Kejati, dan Kejari seluruh Indonesia.
Kolase Jaksa Agung Burhanuddin bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi melakukan evaluasi kinerja secara virtual bersama Jaksa Agung Muda kepada jajaran Kejati, dan Kejari seluruh Indonesia. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/EP/

Ia juga mengingatkan kepada jajaran bidang Pengawasan agar dapat mereposisi tugas dan fungsinya yaitu bertransformasi menjadi agen perubahan sikap dan mental.

"Kepada seluruh pegawai yang bertugas di bidang Pengawasan, saya tegaskan kembali saudara memiliki tanggung jawab yang lebih karena sebagai pengawas akan menjadi role model, baik dari segi pendisiplinan pribadi, penguasaan pengaturan, maupun integritas," pinta dia.

Baca Juga: Arahan Jaksa Agung Terbitnya Pedoman Kejaksaan No 1 Tahun 2021 Terkait Perempuan dan Anak Pada Perkara Pidana

Dia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pengawasan melekat (waskat). Atasan harus diperlakukan sebagai sosok yang paling bertanggungjawab manakala ditemukan anggotanya melakukan penyimpangan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah