"MFW telah berjanji dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya," sambung dia.
Baca Juga: Mantan Kepala BAIS Sebut Kasus Asabri Penghisap Darah, Minta Kejagung Tuntaskan
Bahkan, orang tua MFW pun ikut diangkut ke Kejagung dengan membuat surat pernyataan untuk dididik dan mengontrol anaknya agar tidak melakukan perbuatan meretas databese Kejaksaan seperti kejadian saat ini.
"Kejaksaan RI akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba atau melakukan tindakan perentasan terhadap data-data Kejaksaan," tandasnya.***