Ini Sosok Siswa Remaja 16 Tahun Terduga Pelaku Yang Meretas Database Kejaksaan RI, Orang Tua Diamankan

- 19 Februari 2021, 19:25 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Orang Tua terduga pelaku yang meretas databese Kejaksaan RI.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Orang Tua terduga pelaku yang meretas databese Kejaksaan RI. /Foto: Puspenkum Kejagung/BSPRMN-EP.doc/

"MFW telah berjanji dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya," sambung dia.

Baca Juga: Mantan Kepala BAIS Sebut Kasus Asabri Penghisap Darah, Minta Kejagung Tuntaskan

Bahkan, orang tua MFW pun ikut diangkut ke Kejagung dengan membuat surat pernyataan untuk dididik dan mengontrol anaknya agar tidak melakukan perbuatan meretas databese Kejaksaan seperti kejadian saat ini.

"Kejaksaan RI akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba atau melakukan tindakan perentasan terhadap data-data Kejaksaan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah