Badiklat Kejaksaan Anggarkan Rp24 M Untuk Pengadaan Virtual Reality

- 1 Februari 2021, 15:51 WIB
Kabandiklat Kejaksaan Tony Spontana Simulasi persidangan melalui virtual reality.
Kabandiklat Kejaksaan Tony Spontana Simulasi persidangan melalui virtual reality. /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Perkembangan teknologi dimanfaatkan disejumlah intansi pemerintah, seperti halnya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang meluncurkan inovasi simulasi persidangan dengan persangkat virtual reality, layaknya seperti bermain game online, dengan menelan biaya antara Rp 22 Milyar atau Rp 24 Milyar.

Kepala Badiklat Tony Spontana mengatakan pengembangan perangkat virtual reality pada tahun 2021 ini, diperuntuhkan untuk proses belajar dan mengajar bagi mereka yang ikut Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) khususnya dalam dalam proses pembelajaran praktik sidang atau simulasi sidang pengadilan.

"Uji coba perangkat virtual reality ini untuk simulasi sidang yang sudah dicoba saya bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim duduk di deretan kursi hakim dengan kedua mata tertutup dengan kacamata yang biasanya digunakan untuk main game online," ujar Kabandiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana, dalam keteranganya, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Pada saat praktik simulasi itu, masing memegang perangkat yang disebut virtual reality Head Mounted Display (HMD) yang dipasang di kepala, dan dapat menyaksikan foto maupun video dari sudut pandang 360 derajat. Alat ini pun sebagai visualisasi seolah-olah diseting dalam sebuah persidangan.

”Sidang dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan saya buka dan dibuka untuk umum,” ucapnya.

Kemudian, Tony selaku hakim mengerakkan tangan kanannya, naik turun sebanyak tiga kali yang diiringi bunyi meja diketuk, ”tok, tok, tok”. Meski tak di depan meja dan memegang palu hakim, layaknya sebuah persidangan.

Pada simulasi itu perangkat virtual reality HMD terdapat layar yang menampilkan gambar ruang sidang pengadilan lengkap dengan atribut-atributnya seperti bendera merah putih dan bendera pengadilan.

Juga terdapat meja dan tempat duduk untuk Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum maupun terdakwa yang duduk dengan mengenakan perangkat serupa dengan Kepala Badiklat sehingga gerakan maupun ucapan yang dilakukan akan tampil sama dengan yang nampak di layar monitor.

Pengadaan teknologi virtual reality di Badiklat lantaran tengah menghadapi pandemi Covid 19, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran dan penularan Covid 19 yang semakin masif.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x