Kejagung: Penanganan Terorisme Tidak Lagi Dibatasi Di Lingkup Yurisdiksi

- 21 Desember 2020, 20:16 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat penutupan Raker Kejaksaan.
Jaksa Agung Burhanuddin saat penutupan Raker Kejaksaan. /Puspenkum Kejagung/Penkum Kejagung

BERITA SUBANG-Jaksa Agung Burhanuddin minta kepada jajaran Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) pada bidang Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) untuk bersinergi dengan penegak hukum lain dalam penangulangan terorisme.

Pasalnya, kata Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, bahwa terorisme salah satu bentuk kejahatan lintas batas negara, karena itu pemberantasan terorisme tidak dapat lagi dibatasi dalam lingkup yurisdiksi nasional saja.

"Untuk itu, saya minta kepada saudara untuk menyiapkan perumusan kebijakan teknis yang mampu mengoptimalkan sinergitas kerja sama yang koordinatif antar penegak hukum maupun dengan pemangku kepentingan lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional," kata Setia Untung, saat melantik Idianto sebagai Direktur TPTLN, di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Senin, 21 Desember 2020.

Setia Untung juga menghimbau untuk melaksanakan pengendalian penanganan perkara tindak pidana terorisme dan lintas negara secara optimal, terukur, obyektif, proporsional, dan profesional.

Amanat Jaksa Agung yang disampaikan Setia Untung juga meminta kepada Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan agar memastikan terselenggaranya kegiatan pengamanan dan pendampingan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang benar, profesional, dan akuntabel oleh jajaran Kejaksaan.

"Saya minta kepada saudara untuk menyiapkan penyusunan kebijakan pengawasan intern terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud," ujar dia.

Selain itu Jaksa Agung merintahkan kepada Yunan Harjaka untuk melakukan upaya dalam meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan, agar berbagai bentuk penyimpangan pada program kerja yang sedang dilaksanakan, dapat diatasi dan dicegah.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung mewakili Jaksa Agung Burhanuddin melantik pejabat eselon II yang dimutasi di lingkungan Kejagung, Idianto sebagai Direktur TPTLN pada Jampidum, sedangkan Yunan sebagai Inspektur I pada Jamwas.

Kedua pejabat yang dilantik oleh Wakil Jaksa Agung itu diharapkan mampu memberikan energi positif dan semangat baru sehingga dapat meningkatkan kinerja yang lebih optimal dan lebih baik lagi.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x