Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Jangan Cari Kesalahan, Ada Penyimpangan Tindak

- 21 November 2020, 19:21 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) didampingi Wakilnya Setia Untung Arimuladi (kiri) saat memberi keterangan pers.
Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) didampingi Wakilnya Setia Untung Arimuladi (kiri) saat memberi keterangan pers. /Foto:Repro Youtube Kejagung./

BERITA SUBANG-Jaksa Agung Burhanuddin ingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk bersikap profesional dalam penanganan perkara, dan jangan mencari-cari kesalahan.

Namun, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan proyek strategis nasional, dia meminta ke jajarannya untuk ditindak tegas.

"Segera sampaikan apabila menemukan kesalahan. Sampaikan Kejaksaan siap melakukan pendampingan," tegas Burhanuddin beberapa waktu lalu, mengutip keterangan pers Puspenkum Kejagung, yang diterima beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Sabtu, 21 November 2020.

Burhanuddin menjelaskan apabila dalam pemeriksaan suatu nilai pada pengadaan barang dan jasa itu ditemukan perbaikan, lalu dikemudian ada pelanggaran, maka dia minta kepada jaksa didaerah untuk menindak tegas pelaku peyimpangan itu.

"Tentunya, apabila telah disampaikan masukan untuk perbaikan namun tetap melakukan pelanggaran, jangan ragu untuk menindak dengan tegas," ucap Burhanuddin saat membuka acara Koordinasi dan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis antara Bidang Ingelijen Kejagung dengan Kementerian PUPR, Kamis, November 2020 lalu.

Burhanuddin menjelaskan dalam pengamanan pembangunan strategis, Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan, sekaligus mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah.

Baca: PPK Pengadaan Barang dan Jasa, Jaksa Agung Tegas Tak Ada itu Hanky Pangky

Burhanuddin menjelaskan bahwa proses pembangunan, pengadaan barang dan jasa memainkan peran yang signifikan dan menentukan, pasalnya dari total nilai pengadaan publik pada suatu negara memiliki nilai yang besar.

"Berdasarkan data, pengadaan publik atau pemerintah merupakan bagian signifikan dari perekonomian negara-negara G20, dengan rata-rata lebih dari 13% PDB," tuturnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x