Jaksa Agung Minta Penegak Hukum Miskinkan Koruptor

- 25 November 2020, 07:43 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin /Kejagung.go.id

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta aparat penegak hukum untuk memiskinkan para pelaku korupsi sebagai efek jera. Selama ini, para pelaku korupsi biasanya telah mempertimbangkan antara biaya dan keuntungan yang dihasilkan. Tidak sedikit pelaku korupsi yang siap masuk penjara, namun dirinya dan keluarganya masih akan tetap hidup makmur dari hasil korupsi yang telah dilakukan.

"Kebijakan penegakan hukum wajib memastikan bahwa hukuman haruslah dapat memberikan deterrent effect, baik di sektor pidananya dan juga di sektor perekonomian pelaku," kata Jaksa Agung saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan barang hasil rampasan negara dari Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Jika sebelumnya menggunakan pendekatan mengejar dan menghukum pelaku melalui pidana penjara (follow the suspect), sekarang orientasinya harus dibarengi dengan pendekatan follow the money dan follow the asset.

Burhanuddin melanjutkan, pentingnya menggabungkan pendekatan pidana dengan pendekatan ekonomi karena pelaku white collar crime memiliki rasio yang tinggi.

Ini terlihat dari modus yang kian canggih dan terstruktur karena dicampur dengan teori-teori ilmu pengetahuan seperti akuntansi dan statistik.

"Jika diukur dari canggihnya modus operandi, kelas orang yang terlibat dan besaran dana yang dijarah, jelas korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi yang sebenarnya dilatarbelakangi oleh prinsip yang keliru yaitu keserakahan itu indah (greedy is beautiful)," kata Burhanuddin seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Pengangguran Akibat Covid-19 Melonjak Jadi 2,67 Juta Orang

Para pelaku kejahatan korupsi, kata Jaksa Agung, mempertimbangkan antara biaya dan keuntungan yang dihasilkan.

"Kalkulasi untung rugi tersebut bertujuan untuk menentukan dan memutuskan pilihan apakah melakukan atau tidak melakukan suatu kejahatan," katanya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x