Jaksa Agung Bilang Tidak Butuh Jaksa Pintar Tapi Tidak Berintegritas

- 15 November 2020, 20:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin./Foto: Beritasubang.com/Edward
Jaksa Agung ST Burhanuddin./Foto: Beritasubang.com/Edward /

BERITA SUBANG - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada jajarannya untuk senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai jaksa. Baginya tidak butuh jaksa pintar tapi tak berintegritas.

Demikian disampaikannya saat melantik 57 Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Secara Vitual, Jumat 13 November 2020.

“untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas.” kata Burhanuddin dalam keterangan pers yang diterima BeritaSubang.com, Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Burhanuddin meminta kepada Satgassus P3TPK untuk menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan kepada seluruh anggota dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

"Proaktif, sensitif, dan responsif terhadap setiap tantangan dan permasalahan yang timbul demi keberhasilan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lagi sekadar sebuah pekerjaan penegakan hukum biasa, namun sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat.

"Membuktikan kinerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat memang bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena hal itu hanya bisa dilakukan dengan kerja keras," paparnya.

Burhanuddin mencontohkan, keberhasilan penanganan kasus besar dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya adalah bagian dari kerja keras yang memotivasi jajarannya untuk menunjukkan kepada publik bahwa Kejaksaan mampu menangani tindak pidana korupsi secara proporsional, profesional, tegas, dan efektif sesuai dengan ekspektasi publik.

“Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani," tuturnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x