Awal Tahun 2021, Kejaksaan Tangkap Lisa Lukitawati Buronan Terpidana Korupsi Rp22,4 M

- 5 Januari 2021, 11:13 WIB
Tim Tabur Kejaksaan mengeksekusi Lisa, terpidana 7 tahun penjara.
Tim Tabur Kejaksaan mengeksekusi Lisa, terpidana 7 tahun penjara. /Penkum Kejagung.doc/

"Saat ini terpidana dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan eksekusi," tandasnya.

Leonard melalui program tim Tabur Kejaksaan, menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah