Kejati Sulbar Tangkap Jumiati, Begini Modus Bekas TKW Dubai Tilep Uang Negara

- 10 Desember 2020, 17:41 WIB
Terpidana Jumiati di kawal Jaksa pada Kejati Sulbar.
Terpidana Jumiati di kawal Jaksa pada Kejati Sulbar. /Penkum Kejati Sulbar/penkum

 

BERITA SUBANG-Jumiati Binti Tandi perempuan yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab sebagai tenaga kerja wanita (TKW) harus pupus untuk berlama-lama tinggal dirumahnya, betapa tidak tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) harus membawanya untuk tinggal dijeruji sel alias bui selama 1 tahun 8 bulan.

Siapa Jumiati bekas TKW dari Dubai itu sampai tersandung korupsi, dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti dikutip beritasubang.pikiranrakyat.com (PRMN) dari situs sipp.pn-mamuju.go.id.

Dalam dakwaan Jaksa diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulbar diketahui Jumiati yang ibu rumah tanga itu peka terhadap pengucuran dana program pemerintah nasional dengan membentuk Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar.

BACA: Jumiati Kedapatan Pulang Dari Dubai, Kejati Sulbar Jemput Langsung Bui

Jumiati pun mengelola dana dari pemerintah yang kemudian diwujudkan dengan penyaluran dana bergulir melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) yang disalurkan kepada kelompok-kelompok UEP dan SPP.

Untuk mewujudkan niatnya itu, Jumiati pun membentuk kelompok dengan cara mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari beberapa warga di Dusun Gonda, Desa Laliko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman.

Namun oleh terpidana Jumiati KTP yang dikumpulkan dari beberapa warga di Desa Laliko tidak diberitahu kepada warga mengenai maksud terdakwa mengajukan proposal pinjaman dana bergulir pada UPK PNPM-MPd Kecamatan Campalagian tersebut.

Setelah fotocopy KTP terkumpul dari beberapa warga, lalu Jumiati menyerahkan kepada Saksi Mahmuddin Bin Suleman yang saat itu menjabat selaku Ketua UPK PNPM-MPd Kecamatan Campalagian.

BACA Juga: Jaksa Tangkap Sarpin Kades Bulungihit, Diduga Tilep Dana APBDes Nyaris Rp1 M

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x