Wow, Segini Biaya Kebutuhan Rumah Tangga Jaksa Pinangki Loh

- 30 November 2020, 17:31 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama sang suami AKBP Napitupulu Yogi Yusuf di pengadilan.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama sang suami AKBP Napitupulu Yogi Yusuf di pengadilan. /ANTARA

BERITA SUBANG - Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus dugaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar dari terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, diketahui kerap mengirimkan uang untuk urusan kebutuhan rumah tangga sebesar Rp500 juta.

Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar adik Pinangki, Pungki Primarini dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Dalam persidangan Pungki mengaku, kalau terdakwa Pinangki kerap mengirim uang hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga sekitar 3 atau 6 bulan sekali.

Pengakuan itu terungkap saat JPU Kejaksaan Agung KMS Roni mempertanyakan biaya pengiriman Pinangki kepada saksi, saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pungki.

"Di dalam BAP saudara mengatakan. 'Terkadang Pinangki mengirimkan ke rekening saya 3 atau 5 atau 6 bulan sekali dan nilai yang dikirim paling sedikit Rp100 juta, paling besar Rp500 juta ke rekening BCA atas nama saya sendiri', benar?" tanya Jaksa Roni seperti dilansir beritasubang.pikiranrakyat.com dari Antara.

"Betul tapi saya tahu nominal-nya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya," jawab Pungki.

"Tidak sadar terima uang sebanyak itu?" tanya jaksa Roni.

"Tidak, karena sejak dulu sudah seperti itu, sejak suami yang pertama, mas Djoko. Saya tidak pernah memperhatikan," jawab Pungki.

BACA: Kabareskrim Bilang Aneh Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x