Paima dan Crisdy Digarap Jaksa Penyidik Dalam Pusaran Gratifikasi BTN

- 26 November 2020, 00:01 WIB
Ilustrasi jasa Bank BTN
Ilustrasi jasa Bank BTN /https://recruitment.btn.co.id/

BERITA SUBANG-Jaksa Penyidik Gedung Bundar terus memburu tersangka baru, kali ini dua pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) digarap yakni Paima Erianto Hasibuan dan Crisdy B. Espa di kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi kepada bekas Direktur Utama BTN Maryono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap Paima dan Crisdy sebagai saksi guna mencari fakta hukum.

"Saksi - saksi yang diperiksa atau dimintai keterangannya hari ini, yaitu, Paima Erianto Hasibuan, selaku mantan Kepala Cabang BTN Kantor Cabang Harmoni (Jakarta) dan Crisdy B. Espa, selaku CMLD Departemen Head Bank PT. BTN," ucap Hari kepada wartawan, Kejagung, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca: Jaksa Periksa Fadjri Albanna Bekas Bos Titanium Property Dugaan Gratifikasi Bank BTN

Adapun kata dia, pemeriksaan terhadap Paima dan Crisdy tersebut diperlukan guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang disangkakan oleh jaksa penyidik kepada 5 orang yang telah berstatus tersangka.

"Karena yang bersangkutan (Paima dan Crisdy) pada saat kejadian tindak pidana korupsi tersebut menduduki jabatan yang diduga banyak mengetahui proses pemberian fasilitas kredit," ujarnya.

Adapun fasilitas kredit yang dimaksud, menurut Hari, yakni kepada PT. Titanium Property dari BTN Jakarta Cabang Harmoni yang diduga bermasalah.

"Hingga pada akhirnya menyebabkan status kreditnya dalam kondisi macet dengan collectibilitas 5," tuturnya.

Sebelumnya Jaksa Penyidik telah mengarap Fadjri Albanna selaku mantan Direktur PT. Titanium Property tahun 2012. Pemeriksaan Fadjri sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret 5 tersangka itu. Ditaksir kerugian negara mencapai milyaran rupiah.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x