Kabareskrim Bilang Aneh Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra

- 27 November 2020, 06:58 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo /Foto Divisi Humas Polri



BERITA SUBANG - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merespon pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang dalam kesaksiannya dalam persidangan perkara suap terkait pengurusan red notice Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sigit, yang ditunjuk oleh Kapolri Idham Azis sebagai Kabareskrim sejak Desember 2019, mengatakan ia heran dan merasa aneh namanya dibawa-bawa dalam persidangan tersebut

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Kabareskrim disebut-sebut Napoleon dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Irjen Napoleon Sebut Nama Kabareskrim dan Aziz Di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Awalnya Napoleon menyebut soal Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika bertemu dengan Tommy Sumardi.

Selain itu juga disebut-sebut nama Bambang Soesatyo.

Tommy Sumardi dalam persidangan duduk sebagai terdakwa karena diduga menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Napoleon.

Baca Juga: Survei SMRC: 73 Persen Publik Setuju Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Acara Habib Rizieq

"Faktanya saya tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapapun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 November 2020.

Sigit mengatakan, logikanya bila nama ia disebut saat itu, Napoleon harus melalukan crosscheck terlebih dahulu. Sebab, Napoleon kala itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri yang mana pejabat utama di Mabes Polri.

“Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu,” jelasnya.

Sigit dalam pernyataanya, mengatakan ia yakin hakim akan melihat fakta sebenarnya. Tommy Sumardi yang menyebut namanya telah membantah pernyataan Napoleon.

Baca Juga: KAMI Sesalkan Penggunaan Kendaraan Taktis di Petamburan

“Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada,” ungkapnya.

“Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus Red Notice karena yang mengajukan Red Notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” sambung dia. ***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x