Bandel, Para Petinggi Polri Abaikan Perintah Jokowi dan Kapolri Soal Judi Online dan Konsorsium 303

20 September 2022, 16:06 WIB
Para Petinggi Polri abaikan Perintah Jokowi dan Kapolri Soal Penuntasan Judi Online dan Konsorsium 303 /Reuters/Willy Kurniawan/

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas telah meminta para bawahannya untuk menuntaskan polisi kotor yang yang terlibat dan membekingi praktik judi online.

Perintah itu, setidaknya telah tiga kali diulangi Kapolri secara gamblang untuk mengingatkan bawahannya.

Hanya saja, hingga kini, tidak ada satupun titik terang yang ditunjukkan para petinggi di Mabes Polri, tentang upaya untuk menuntaskan praktik judi di Tanah Air.

Baca Juga: Menguak Bong Alias RBT, Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303, Sohib Coklat

Baca Juga: Profil dan Biodata Robert Priantono Bonosusatya, Bos Jalan Tol Hingga Pengusaha Sawit

Bahkan di Sumatera Utara, Kapolda Panca Putra Simanjuntak baru tahu bandar judi terbesar di Sumatera Utara, Apin BK kabur ke luar negeri setelah dua pekan.

Apin BK dengan santai melenggang ke Singapura dengan membawa anak dan isteri. Hebatnya lagi, hingga kini tidak ada perintah untuk menangkap bandar judi yang disebut-sebut punya kedekatan dengan banyak aparat.

Sementara itu di Jakarta, cerita  RBT alias Bong yang merupakan bandar judi online terbesar di Indonesia, tidak pernah terungkap. Padahal, RBT alias Bong punya markas besar di Jalan Gunawarman, yang lokasinya hanya selemparan batu dari Mabes Polri.

Baca Juga: Survei Tunjukkan Masyarakat Skeptis Polri Mampu Ungkap Kasus Brigadir J, Selebihnya Bodo Amat

Baca Juga: Transaksi Rp560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri, Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303?

Sikap bungkam juga ditunjukkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian.

Keduanya, sewaktu menghadiri acara yang digelar Bawaslu, di Kemayoran, Jakarta, Senin 19 September 2022, sama sekali tidak memberi tanggapan ketika ditanyai tentang upaya penelusuran yang telah dilakukan untuk mengungkap Konsorsium 303.

Keduanya berdalih tidak elok berbicara kasus dalam acara Bawaslu.

Sikap sama juga ditunjukkan  petinggi Bareskrim, jajaran humas seperti Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo .

Baca Juga: Ngeri, Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar

Ketika ditanyai adanya data yang menyebutkan eks Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan menerima fasilitas mewah berupa jet pribadi dari sosok berinisial RBT dan YS yang disebut-sebut gembong judi online, Kadiv Humas hanya menjawab diplomatis dan lempar bola kepada Timsus Polri.

“Itu merupakan bagian dari materi timsus, kemudian dari wabprof ya,” ujar Dedi, tanpa membeberkan upaya pemeriksaan atau pendalaman informasi itu, ketika ditemui, di Mabes Polri.

Sikap bungkamnya petinggi yang ditunjukkan polisi membuat peneliti ISESS Bambang Rukminto angkat bicara.

Baca Juga: PPATK: Dana 303 Judi Online Mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina

Bambang Rukminto menduga, data aliran dana hingga Rp155 triliun terkait judi ilegal yang ditengarai turut dinikmati anggota Polri merupakan informasi penting yang patut ditelusuri Polri.

Terlebih isu judi online sudah mengemuka sebelum Satgassus Merah Putih disebut telah dibubarkan Kapolri.

Sepak terjang Satgasuss Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo erat kaitannya dengan Konsorsium 303, sebab nama-nama anggota yang masuk dalam konsorsium diketahui anggota satgassus.

 Baca Juga: Mengungkap Konsorsium 303, Mabes Polri Arahkan IPW ke Divisi Ini, Terkait Pengunaan Jet Pribadi Hendra

Menurut Bambang, Polri seharusnya tidak bisa menafikan pentingnya pengungkapan Konsorsium 303 di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Itu berarti, pengungkapan kasus tersebut menjadi titik balik untuk merebut kembali kepercayaan publik.

“Bukan hanya soal konsorsium judi saja, yang diusut juga terkait dengan bagan mafia tambang. Dalih bahwa Polri saat ini hanya fokus pada penuntasan kasus pembunuhan Brigadir Josua itu tidak bisa menjadi pembenaran bahwa tidak mengusut bagan Konsorsium 303 itu,” kata Bambang.

 Baca Juga: Dana Mengalir ke Kasino, Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Punya Manajer Pencucian Uang

Bambang juga mengingatkan, bahwa  KPK juga memiliki tanggung jawab dalam mengungkap praktik kotor aparat penegak hukum yang terindikasi menerima aliran dana secara tidak wajar.

Rilis data dari PPATK mengenai transaksi dari judi sepatutnya dijadikan peluang untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki badan antikorupsi itu.

Sekalipun begitu, Bambang menyebutkan, Kapolri Jenderal Sigit memiliki tanggung jawab lebih dalam pengungkapan Konsorsium 303.

Hal ini, Sebab Presiden Jokowi sudah memberi instruksi tegas untuk mengungkap seterang-terangnya agar masyarakat tidak menaruh curiga.

“Perintah presiden itu sudah jelas. Tergantung komitmen Kapolri sendiri, apakah konsisten pada jargon (Presisi) dan komitmennya atau tidak,” kata Bambang.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler