BERITA SUBANG - Mabes Polri mengatakan permintaan Indonesia Police Watch (IPW) untuk mengusut jaringan konsorsium 303 yang ditengarai menyediakan pesawat jet pribadi atau private jet untuk Hendra Kurniawan ketika ke Jambi menemui Keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat bukan kewenangan penyidik tim khusus Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pemeriksaan itu sebaiknya diarahkan ke Divisi Propam Mabes Polri bagian Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof).
"Itu bagian daripada dari Timsus ya. Khususnya dari Wabprof ya," singkat dia, Jakarta, Senin 19 September 2022.
Adapun kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ketika Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat sebagai bekas Karo Paminal Propam Polri berpangkat Brigadir Jenderal diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, atas perintah atasannya Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri untuk pergi ke Jambi menemui keluarga Briptu J guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.
Kata Sugeng Teguh Santoso ketika itu Hendra Kurniawan bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang berinisial RBT.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga meminta tim khusus Mabes Polri membongkar peranan RBT dan YS, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online.
"Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303," tutur Sugeng dalam keterangannya kepada media, Jakarta, Selasa 20 September 2022.