Ngeri, Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar

- 1 September 2022, 04:10 WIB
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online.
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online. /Tangkapan layar YouTube.com/PPATK Indonesia

BERITA SUBANG-Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejumlah oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana setoran dari judi online.

“Hasil temuan dan pendeteksian yang telah dilakukan PPATK sudah kami diserahkan kepada pihak bareskrim Polri,” kata Ivan Yustiavandana Senin 29 Agustus 2022,

Namun demikian, Ivan Yustiavandana menolak untuk menyebut daftar oknum polisi  yang terlibat menerima aliran dana tersebut.

Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri

Baca Juga: Kamaruddin: Orang Batak Pantang Lecehkan Orang Tua Sendiri, Pernyataan Kapolri Absurd

Menurut Ivan, selain mengalir ke rekening oknum polisi, aliran dana judi online terdeteksi mengalir ke rekening Ibu rumah tangga dan pelajar.

Menurut Ivan sepanjang Tahun 2022 yakni sejak Januari hingga Agustus 2022, PPATK sudah memblokir sebanyak 421 rekening yang terkait judi online.

“Saat ini terdapat 721 rekening yang sedang PPATK hentikan terkait judi online,” kata Ivan seperti dilansir kanal youtube Tribunnews TV, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Bukan Hanya di Kasus Sambo, Kak Seto Pernah Bela Predator Seksual, Arist Merdeka Sebut Memalukan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x