Ngeri, Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar

- 1 September 2022, 04:10 WIB
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online.
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online. /Tangkapan layar YouTube.com/PPATK Indonesia

Baca Juga: Mahfud MD: KM 50 Kasus Lama yang Sudah Kelar

Ivan menyebut, tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini.

 Dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekening lari ke luar negeri yang jumlahnya ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahunnya.

Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

 

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah