BERITA SUBANG- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
“Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus,” kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis yang diterima Beritasubang.com, Senin 22 Agustus 2022.
“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis, Senin 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Biar Terang Benderang, DPR Usulkan Berhentikan Kapolri Listyo Sigit di Kasus Sambo
Baca Juga: Rocky Gerung Sarankan Kapolri Perlu Periksa Kapolda ‘Sok Bersih’
Lebih lanjut, Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.
“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegasnya.
Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.
Baca Juga: Terguncang, Anak-Anak Sambo Dapat Pendampingan Psikologis Anak