Biar Terang Benderang, DPR Usulkan Berhentikan Kapolri Listyo Sigit di Kasus Sambo

- 22 Agustus 2022, 11:58 WIB
Biar Terang Benderang, DPR Usulkan Berhentikan Kapolri Listyo Sigit di  Kasus Sambo
Biar Terang Benderang, DPR Usulkan Berhentikan Kapolri Listyo Sigit di Kasus Sambo /Foto: Diolah dari Google

BERITA SUBANG - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara terkait kasus kematian Brigadir J.

Jabatan Kapolri, kata Benny dapat diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dikomandoi oleh Mahfud MD.

Menurut pandangan Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Mabes Polri: Tiga Kapolda Tidak Akan Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J 

Baca Juga: Rocky Gerung Sarankan Kapolri Perlu Periksa Kapolda ‘Sok Bersih’

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ungkap Benny, saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Benny, masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x