Mabes Polri: Tiga Kapolda Tidak Akan Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 17:51 WIB
Foto ilustrasi Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Dedi Prasetyo mengungkapkan, Timsus Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat besok.
Foto ilustrasi Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Dedi Prasetyo mengungkapkan, Timsus Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat besok. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

BERITA SUBANG - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya tidak akan memeriksa  tiga Kapolda yang diisukan terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Ketiga Kapolda itu yakni Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Dedi Prasetyo memastikan, ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menyebar isu  tersebut, seolah-olah ada  sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Deolipa Sebut Ferdy Sambo Psikopat Yang Ambisi Jadi Kapolri Hingga Incar Kursi Jokowi

Baca Juga: Hermawan Sulistyo: Fahmi Alamsyah Susun Skenario dan Bagi-Bagi Uang di Kasus Sambo

"Tidak ada pemeriksaan Fadil Imran¸ Nico Afinta dan Panca Putra. Itu iinfo dari Itsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.

Sementara itu, jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.Jumlah itu bertambah 20 orang, dari sebelumnya hanya 63.

Dengan bertambahnya Putri Candrawati, kini jumlah tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang.

Baca Juga: Sambo Akui Dalang Sekaligus Pelaku Penembakan Brigadir J

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x