BERITA SUBANG - Putri Candrawati dinyatakan berada di lokasi, mulai dari kediaman pribadi di Jalan Saguling III hingga rumah dinas di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
“PC ada di lokasi, sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga, melakukan kegiatan-kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat 19 Agustus 2022.
Sejauh ini, dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, telah ditetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Bareng Bharada E Jadi Justice Collaborator, Putri Siap Habisi Sambo di Pengadilan Terbuka
Kelima orang tersebut masing-masing memiliki peran sebagai berikut :
- Tersangka pertama Bharada E (Richard Eliezer), berperan sebagai orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J (eksekutor).
Saat ini diketahui Bharada E mengambil peran sebagai Justice Collaborator, dan telah membuat pengakuan kepada penyidik, hingga akhirnya diketahui sejumlah tersangka lainnya.
- Tersangka kedua Brigadir RR (Ricky Rizal) mengambil peran sebagai orang yang membantu dan menyaksikan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Mengulik Biseksual, Kelompok Dominan di komunitas LGBT