BERITA SUBANG - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin PartogiPasaribu mengisyaratkan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo punya peluang menjadi Justice Collaborator.
Namun hal tersebut masih perlu perlu minta kesediaan Putri jika ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Pasalnya, jika hal itu terjadi, berarti Putri berada di sisi bersebrangan dengan suaminya sendiri.
Baca Juga: Mampus Deh, Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Kuat Maruf Terlibat
“Pertanyaan sebaliknya apakah Puttri mau dalam posisi melawan suaminya? Kalau mau ya silahkan ajukan diri sebagai Justice Collaborator,” kata Edwin Partogi, seperti yang dikutip dari kanal YouTube UNCLE WIRA, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Edwin Partogi mengatakan, pihaknya tetap membuka kesempatan kepada Putri jika ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Nantinya LPSK akan mendalami kelayakan Putri menjadi Justice Collaborator. Ini karena untuk menjadi seorang Justice Collaborator, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: PPATK Siap Telisik Aliran Dana Ferdy Sambo ke Para Ajudan
Sebelumnya LPSK akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait posisi Bharada E yang menjadi Justice Collaborator (JC)