Bareng Bharada E Jadi Justice Collaborator, Putri Siap Habisi Sambo di Pengadilan Terbuka

- 20 Agustus 2022, 16:42 WIB
Bareng Bharada E Jadi Justice Collaborator, Putri Siap Habisi  Sambo di Pengadilan Terbuka
Bareng Bharada E Jadi Justice Collaborator, Putri Siap Habisi Sambo di Pengadilan Terbuka /Diolah Dari Google

Hal ini menyusul berkas perkara tahap satu yang telah dilimpahkan dari Polri ke Kejagung. "Pasti. LPSK akan koordinasi ke kejaksaan. Kita sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) dalam perlindungan LPSK, sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC. Maka itu kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum," ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian, Jumat 19 Agustus 2022.

Surat Keterangan Sakit Putri

Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penetapan Putri sebagai tersangka, disampaikan oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto lewat konferensi pers pada Jumat, 19 Agustus 2012 di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Putri Juga Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi Anak Sambo

Penetapan Putri Candrawati dilakukan setelah pihak Timsus berhasil mengantongi cukup bukti.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Dalam konferensi pers yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan, Timsus bisa menemukan bukti vital, berupa CCTV yang berasal dari lokasi TKP, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang selama ini banyak dipertanyakan keberadaannya.

Baca Juga: Tunggangi Publik, Dua Kelompok Coklat Diduga Rebutan Bisnis Gurih Konsorsium Judi 303

Menurut dia, dalam CCTV itu dapat dilihat dengan jelas situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian di TKP, pada tanggal 8 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x