BERITA SUBANG -Kamaruddin Simanjuntak,kuasa hukum keluarga Brigadir J membuat pernyataan mengejutkan terkait dugaan motif pembunuhan anggota polisi bernama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bukan pelecehan seksual seperti yang beredar di publik, Kamaruddin justru menyebut motif pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan bisnis gelap di institusi kepolisian.
“Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” ungkapnya di Jakarta pada Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kode 303 Judi Online di PIK, Jakarta Utara, 78 Orang Diamankan
Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Taat Laporkan Kekayaan ke LHKPN
Oleh karena itu, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kecurigaannya soal mafia sabu dan judi kode 303 di dalam institusi kepolisian itu.
Namun, ia berharap Polri tidak akan menanganinya sendirian, tetapi juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusutnya.
Ia mengatakan, “Ini tugas kapolri untuk tuntaskan.”
Baca Juga: Sambo Iming-Iming Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Penembakan, Deolipa: Cuma PHP Doang