Kuasa Dicabut Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Tuntut Rp15 Triliun ke Negara

- 12 Agustus 2022, 14:08 WIB
 pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project
pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project /

 

BERITA SUBANG - Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak dari Polri.

Deolipa mengaku, perannya sebagai pengacara ditunjuk memang ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

Namun demikian, Deolipa mengaku belum mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri terkait pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.

Baca Juga: Sugeng Santoso Minta Kapolri Periksa Oknum yang Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara

Namun, jika keputusan itu merupakan tindakan sepihak itu, Deolipa Yumara akan meminta uang Rp15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa, Jumat 12 Agustus 2022.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," ujar dia.

 Baca Juga: Mendekam Bareng Sambo, Berikut Daftar Panjang Perwira Polri Tahanan Mako Brimob

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x