Sugeng Santoso Minta Kapolri Periksa Oknum yang Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara

- 12 Agustus 2022, 13:45 WIB
Sugeng Santoso Minta Kapolri Periksa Oknum yang Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara
Sugeng Santoso Minta Kapolri Periksa Oknum yang Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara /(Foto: Dok Net)/

 

BERITA SUBANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi dengan mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E.

Karena itu, Sugeng meminta Kapolri Listyo Sigit untuk memeriksa pihak-pihak yang mencabut Kuasa Hukum  Deolipa sebagai pengacara Bharada E.

Komentar itu disampaikan Sugeng menanggapi pencabutan Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022, malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Bisa Jadi Momen Bongkar Kasus Lama

"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara. Bahkan walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara,” tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, setiap pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan.

Sugeng menduga, pencabutan  Deolipa sebagai pengacara terjadi saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, bertepatan ketika Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka

Baca Juga: Alasan Praktis, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Bareng Bharada E Jumat Sore Ini

"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x