Kapolri: Timsus Jajaki Kemungkinan Ferdy Sambo Tarik Pelatuk Hingga Brigadir J Terkapar

- 11 Agustus 2022, 13:34 WIB
Kapolri Listyo Sigit
Kapolri Listyo Sigit /Tangkapan layar Youtube /POLRI TV RADIO

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus pembunuhan Brigadir tidak berhenti pada penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.

Timsus bakal mendalami peran Ferdy Sambo yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak mati Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dengan kata lain, Timsus membuka peluang bakal menelusuri adanya kemungkinan Ferdy Sambo yang menembak mati Brigadir J secara langsung dengan tangannya sendiri.

Baca Juga: Publik Marah, Juluki Sambo Sebagai Ferdy Rambo

Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Indikasi Kuat Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran HAM

Sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memperkirakan, dugaan sementara, tewasnya Brigadir J kemungkinan ditembak dari jarak berlainan.

Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh dan Brigadir J tewas di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo

.”Hanya saja, ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam kepada wartawan usai memeriksa 7 ajudan Ferdy Sambo,  Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Tiktoker Cantik Sebut Kasus Sambo Ditumpangi Mafia Hingga Senggol Polisi Kaya

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah