Komnas HAM Duga Ada Indikasi Kuat Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran HAM

- 11 Agustus 2022, 12:20 WIB
Komnas HAM Duga  Ada Indikasi Kuat Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran HAM
Komnas HAM Duga Ada Indikasi Kuat Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran HAM /Antara/

BERITA SUBANG- Komnas HAM menilai adanya indikasi kuat Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi upaya penyidikan terkait tewasnya Brigadir J.

 “Apa kira-kira yang sudah lumayan terang benderang, salah satunya adalah adanya indikasi kuat adanya obstruction of justice,” jelas Komisioner Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat memberikan keterangan pers Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Anam, para pelaku diduga telah melakukan berbagai upaya dalam menghalangi penyidikan.

Baca Juga: Blak-blakan Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Isinya Bikin Merinding

Baca Juga: Tiktoker Cantik Sebut Kasus Sambo Ditumpangi Mafia Hingga Senggol Polisi Kaya 

“Kalau dalam bahasa hukum yang biasanya dipahami oleh masyarakat dalam konteks kasus ini, itu terkait dengan bagaimana TKP berubah dan lain sebagainya,” kata Anam.

Anam menyebutkan bahwa tim Komnas HAM menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Obstruction of justice itu kalau dalam konteks HAM itu diskusinya ini pelanggaran HAM ataukah tidak, indikasinya sangat kuat kesana (pelanggaran HAM),” pungkas Anam.

Baca Juga: Publik Marah, Juluki Sambo Sebagai Ferdy Rambo 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x