BERITA SUBANG - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut motif pembunuhan terhadap anak kliennya berkaitan dengan bisnis terlarang di Korps Bhayangkara itu.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat informafi dari pihak yang enggan disebutkan namanya.
“Ada yang beri informasi ke saya. ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” ungkap Kamaruddin, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Publik Marah, Juluki Sambo Sebagai Ferdy Rambo
Kabarnya, Kamaruddin telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia sabu-sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.
“Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” kata dia.
Selain itu, Kamaruddin menyebut pembunuhan Brigadir J didasari dendam Ferdy Sambo kepada kliennya.
Baca Juga: Kapolri: Timsus Jajaki Kemungkinan Ferdy Sambo Tarik Pelatuk Hingga Brigadir J Terkapar
Sebelum penembakan, Brigadir J disebut memberi tahu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati bahwa suaminya menemui perempuan lain.