“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” ujarnya.
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dimuat salah satu media nasional itu diunggah oleh satu akun anonim di Twitter.
Baca Juga: Tiktoker Cantik Sebut Kasus Sambo Ditumpangi Mafia Hingga Senggol Polisi Kaya
Spontan kutipan akun anonim itu mendapat respon warganet
"Kamarudin Simanjutak, pengacara keluarga Brigadir J ungkap dugaan motif pembunuhan Brigadir J yg dilakukan oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya, Motifnya perihal wanita simpanan dan judi," kata @an_kiim.
Berawal dari kecerdikan bapak2 ini lah yg berani lempar ke publik, sampai jd perbincangan yg hangat & meluas di lapisan masyarakat. Akhirnya pintu raksasa yg terkesan kokoh & kuat pun mampu dirobohkan," tutur @samudera_estu.
Baca Juga: Lirik lagu Hidup Ini Adalah Kesempatan, Lagu Rohani Antara Bharada E dan Deolipa
Tersangka
Dalam perkara pembunuhan berencana tersebut, tim khusus telah menetapkan total empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.