BERITA SUBANG - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Komnas HAM akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo berbarengan dengan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat 12 Agustus 2022 mulai pukul 15.00 WIB.
Menurut Dedi, alasan pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM di Mako Brimob untuk efisiensi karena sekaligus memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi Jumat 12 Agustus 2022 seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Berangus Kode 303, Polisi Kejar ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumatera Utara
Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E dijadikan satu tempat di Mako Brimob agar Komnas HAM tidak bolak-balik mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Depok.
"Ya, biar lebih praktis," ujar Dedi.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Sambo dan Bharada E, dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM yang merupakan sopir juga telah ditahan.
Baca Juga: Mendekam Bareng Sambo, Berikut Daftar Panjang Perwira Polri Tahanan Mako Brimob