Kode 303 Marak di Indonesia, Kapolri Perintahkan Tangkap Bandar dan Beking Judi

- 11 Agustus 2022, 21:34 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan  Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini seperti judi slot online, online gambling, togel online dan  sejenisnya termasuk para bekingnya.

Jenderal bintang empat yang juga pucuk pimpinan tertinggi Polri tersebut dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada jajarannya agar tidak kompromi dan membabat habis beragam jenis judi yang belakangan ini marak.

Langkah mantan Kabareskrim dalam memerangi segala bentuk perjudian ini, sangat diapresiasi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Indonesia, the largest Muslim Country in the World is Cracking Down Online Gambling Sites

Kabareskrim Agus Andrianto langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Kabareskrim 
Komjen. Agus Andrianto.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan WIL

"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelas Komjen. Agus Andrianto.

"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ jelas Kabareskrim Jenderal bintang tiga itu.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x