BERITA SUBANG -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin perlindungan bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan keluarga.
"Kami juga meminta agar keluarga brigadir J diberi perlindungan. Dan LPSK agar memberikan perlindungan kepada bharada (E) agar dia selamat dari racun atau dari apapun," kata Mahfud dalam konfernsi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Mahfud, Bharada E harus diberi perlindungan sehingga bisa mengungkap kasus ini hingga dibawa ke meja persidangan.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Mahfud MD: Sensitif dan Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Baca Juga: Tembak Menembak Cuma Rekayasa, Laporan Putri Tentang Pencabulan dan Pengancaman Diragukan
"Sehingga perlindungan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja bebas," kata Mahfud.
Mahfud MD mengapresiasi Polri dalam proses pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.
"Pemerintah mengapresiasi Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama," kata Mahfud.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Tiga Ajudan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pidana Mati Menanti