Tembak Menembak Cuma Rekayasa, Laporan Putri Tentang Pencabulan dan Pengancaman Diragukan

- 10 Agustus 2022, 05:18 WIB
Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Pihak Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa Lagi?
Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Pihak Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa Lagi? /

BERITA SUBANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, pihaknya belum bisa meyakini soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J terhadap Putri Candrawati.

Namun demikian, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ke Komnas Perempuan.

Selain itu, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Berstatus Janda, Isu Nikah Siri Berembus Kencang

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Mahfud MD: Sensitif dan Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim penyidik masih mendalami motif penembakan tersebut.

“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” Kata Kapolri seperti dikutip dari Antara, Rabu 10 Agustus 2022.

Namun, kata Kapolri, penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan awal kejadian.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Tiga Ajudan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pidana Mati Menanti

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x