BERITA SUBANG - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto terkesan membela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Refly Harun mengungkapkan, tidak seharusnya Benny Mamoto bersikap seperti itu. Pasalnya, tupoksi Kompolnas bukan untuk menjadi juru bicara (jubir) kepolisian.
"Dia tidak menjadi juru bicara pihak kepolisian. Tetapi memastikan pihak kepolisian sudah bekerja baik maupun tidak. Dan tidak perlu terkesan menjadi juru bicara kepolisian seharusnya seperti itu yang saya pahami," kata Refly Harun di Kanal Youtube pribadinya, Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Tunjukkan Keberpihakan, Tokoh Agama dan Masyarakat Desak Kapolri Periksa Benny Mamoto
Refly membeberkan tugas Kompolnas. Pertama, membantu Presiden dalam arah kebijakan Polri.Kedua, memberikan saran kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri
"Wewenangnya adalah mengumpulkan data sebagai bahan untuk saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran kepolisian," kata Refly Harun.
Kemudian, memberikan pertimbangan dan saran lain sebagai wujud Polri yang profesional dan mandiri. Terakhir, menerima saran masyarakat untuk kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.
"Jadi Kampolnas adalah mata dan kakinya Presiden untuk mengawasi polisi dan bukan menjadi juru bicara polisi. Jadi salah kaprah Benny Mamoto," kata Refly Harun.
Baca Juga: Viral TikTok Bharada E Minta Pertolongan Pubik, Takut Hilang, Pengacara Sebut Hoaks