Kuasa hukum Putri Candrawati Sebut Jeratan di Leher Brigadir J Tanda Otopsi

- 28 Juli 2022, 14:19 WIB
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J .
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J . /Facebook/@Kamaruddin Hendra Simajuntak

BERITA SUBANG - Arman Hanis, Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, mengungkapkan bahwa jeratan di leher Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan tanda otopsi.

"Terbukti dari keterangan dari hasil otopsi yang disampaikan oleh tim otopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan otopsi,'' kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis 28 Juli 2022.

Arman juga mengingatkan kepada semua pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J yang sering menyampaikan spekulasi atau asumsi.

 Baca Juga: Jenazah Brigadir J Sudah Alami Fase Pembusukan, Dokter Forensik Temukan Fakta Luka

"Salah satunya asumsi yang menyatakan korban dijerat lehernya," kata Arman Hanis.

Arman sebagai kuasa hukum Putri Candrawati meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tutur Arman.

 Baca Juga: Kamaruddin Berspekulasi, Kuasa Hukum Putri Candrawati Bakal Tempuh Jalur Hukum

Seperti diberitakan, peristiwa polisi tembak polisi tersebut, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x