BERITA SUBANG - Proses ekshumasi dilakukan mendapatkan bahan bahan penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu dinilai tidak bakal berjalan mulus.
Pasalnya, para dokter otopsi mengaku kesulitan untuk melakukan proses ekshumasi karena jenazah Brigadir J saat dibuka terlihat sudah mengalami fase pembusukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto pada Kamis, 28 Juli 2022.
Baca Juga: Kamaruddin Berspekulasi, Kuasa Hukum Putri Candrawati Bakal Tempuh Jalur Hukum
"Sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya, bahwa Otopsi pastinya akan punya ki beberapa kesulitan," kata Ade Firmansyah.
Menurut Ade Firmansyah, pertama karena jenazah sudah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan.”Jauh sebelumnya, kami memang sudah mengantisipasi bahwa hal ini akan terjadi," jelas Ade Firmansyah.
Meski begitu, tim dokter Forensik juga sudah berhasil menemukan adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Beredar Meme Anies Baswedan Kenakan Seragam SD Pegang Piala, Singgung Penghargaan?
Ahli forensik, kata Ade Firmansyah akan segera melakukan pemeriksaan dari beberapa luka itu dengan menggunakan mikroskopik.