Kasus Brigadir J, Nyai: Pelaku Pelecehan Seksual Harusnya di Penjara, Bukan Tembak Mati

- 4 Agustus 2022, 10:54 WIB
Nyai: Pelaku Pelecehan Seksual Harusnya di Penjara, Bukan Tembak Mati
Nyai: Pelaku Pelecehan Seksual Harusnya di Penjara, Bukan Tembak Mati /

 

BERITA SUBANG - Politisi PDIP, Dewi Tanjung menilai tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan ke Brigadir J salah alamat.

Menurut Nyai, demikian Dewi Tanjung biasa disapa, jika memang benar Brigadir J terbukti melakukan pelecehan seksual, seharusnya almarhum lebih baik dipenjarakan dibanding dibunuh.

“Lalu dibilang lakukan pelecehan kepada istri jenderal, sekarang buktinya apa? Apakah melecehkan istri jenderal tidak bisa dipenjarakan? Kenapa harus dianiaya, ditembak mati?,” tanya Nyai.

Baca Juga: Bharada E Bisa Dikenai Pasal Membantu kejahatan, Bareskrim: Terbuka Ada Tersangka Lain 

Dewi menilai, belum munculnya Putri Candrawati yang merupakan istri Jenderal Ferdy Sambo ke publik bukan karena trauma melainkan takut dibully masyarakat Indonesia.

Pasalnya, kata Dewi Tanjung, dengan mengangkat isu pelecehan seksual istri Ferdy Sambo itu berharap mendapat simpatik dari masyarakat. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.

“Kalau Nyai sih melihat si istri jenderal ini bukan trauma lagi, cuma dia takut dibully se-Indonesia, itu aja. Mereka pikir dengan menggelontorkan isi pelecehan seksual akan mendapatkan simpatik dari ibu-ibu, ternyata membalik,” ungkap Nyai.

 Baca Juga: Polri Periksa Semua Pihak yang Terlibat Tembak Menembak, Ferdy Sambo dan Isteri Tunggu Giliran?

Hingga berita ini ditayangkan, belum ditemukan respons dari istri Ferdy Sambo terkait pernyataan Dewi Tanjung tersebut.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x