Kuasa Dicabut Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Tuntut Rp15 Triliun ke Negara

- 12 Agustus 2022, 14:08 WIB
 pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project
pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project /

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ujar jenderal bintang satu itu.

Surat pencabutan kuasa untuk dua orang pengacara Bharada E itu beredar di WhatsApp.

Dalam surat itu tertulis Bharada E menyatakan mencabut kuasa kepada dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Dengan pencabutan itu, maka surat kuasa tertanggal Sabtu, 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku. Surat pencabutan kuasa itu ditandatangani Bharada E pada Rabu, 10 Agustus 2022 dan dibubuhi materai.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah