BERITA SUBANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
PPATK mensinyalir, 12 temuan PPATK setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.
PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.
Baca Juga: Dana Mengalir ke Kasino, Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Punya Manajer Pencucian Uang
Baca Juga: PPATK: Dana 303 Judi Online Mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp560 miliar rupiah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin 19 September 2022.
PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar terkait Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp1 miliar oleh KPK.
Ivan menyebut setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta dollar Singapura.
Baca Juga: Tunggangi Publik, Dua Kelompok Coklat Diduga Rebutan Bisnis Gurih Konsorsium Judi 303