Geramnya Kadiv Propam Polri, Sampai Ancam Pemecatan Bagi Anggotanya Pemakai Narkoba, Lihat Nasib Kompol Yuni

19 Februari 2021, 13:12 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi /Foto: Tangkaplayar akun Yotube Humas Polrestabes Bandung/

BERITA SUBANG - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam di pecat dari Korps Bayangkara dan di pidana, lantaran ketangkap karena diduga pesta narkoba bersama anggotanya sesama baju coklat tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo nampaknya geram atas prilaku jajarannya yang kerap memakai barang haram tersebut. Karennya anggota yang terlibat narkoba ancamannya pemecatan dengan tidak hormat bahkan berujung hukuman pidana.

Baca Juga: Pakai Narkoba Bareng Anggotanya, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Ditangkap

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkiha di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudsh pasti dipidana dan dipecat, dengan putusan tidak dengan hormat," tegas Ferdi, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.

Jendral bintang dua itu pun beri peringatan kepada jajaran Polri untuk tidak mendekat dengan barang yang merusak tubuh, moral dan sosial ditengah masyarakat.

Baca Juga: Segel Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Cikarang Selatan Dimutasi

"Peringatan bagi siapa saja anggita Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut," tegasnya.

Peringatan itu, tegas Ferdi karena Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang masih beredar ditengah masyarakat, sebabnya dia intruksikan bagi anggotanya untuk tidak dekat dengan menyalahgunakan barang haram tersebut.

"Ingat, kita anggota Polri sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan," tegas dia.

Baca Juga: Polres Jakbar Tetapkan Selebritas Jennifer Jill Berstatus Tersangka Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba

Kepala Divisi Propam Polri ini menekankan sekali mencicipi narkoba akan membuat moral hancur dan keluarga berantakan, kehidupan pun terguncang dalam alam ketidakpastian, hingga bisa merengut nyawa.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau di gelandang masuk penjara," tegasnya.

Ferdi kembali tegaskan bahwa pimpinan Mabes Polri tak segan-segan memberikan ancaman hukuman berupa pemecatan dan pidana, apabila ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Baca Juga: Safari Tolak Kelanjutan Otsus Papua, Natalius Pigai Temui Fraksi PKB, Jokowi Diminta Bekukan UU Otsus

"Sekali diingatkan kepada anggota Polri, hentikan atau di pecat, bila ditemukan saya pastikan diproses pidana hingga pemecatan," tegas Ferdi Sambo.

Sebelumnya Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Barat, menciduk Yuni Purwanti, perempuan yang notabene anggota Polri sekaligus menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar, Bandung. Karena diduga positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Setelah Wapres Maruf Amin Orang Pertama Suntik Vaksin Lansia Non Nakes, Menyusul 21,5 juta Lansia

Anehnya dugaan pesta narkoba itu, dia bersama belasan anggotanya sesama Korps Bhayangkara. Begitu ditangkap perwira melati satu itu masuk kejeruji sel, untuk di periksa dan hasil tes urinenya menunjukan positif mengkonsumsi narkoba.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler